| Jamaah Haji Wafat Tidak Dibawa Pulang ke Tanah Air |
|
|
|
|
Pertanyaan:
Jamaah Haji Wafat Tidak Dibawa Pulang ke Tanah Air Assalamu'alaikum. Bapak Kemenag Kepri penyelenggara ibadah haji, mengapa jika ada jamaah haji yang meninggal dunia saat beribadah di Makkah Arab Saudi atau sedang melakukan perjalanan haji dan belum tiba di lokasi kok jenazahnya tidak dipulangkan ke tanah air atau di makamkan di daerah asalnya? Mohon penjelasannya Pak? Pengirim: +628137242xxxx Jawaban: Jenazah Diturunkan ke Bandara Terdekat Wa'alaikumus-salam. Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan. Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maka setiap jamaah haji yang meninggal dunia dalam melaksanakan proses ibadah haji maka jenazahnya langsung diurus oleh petugas haji di tanah suci dan dimakamkan di sana. Kemudian jika dalam perjalanan udara si jamaah haji tersebut meninggal, maka sesuai dengan peraturan penerbangan internasional, pilot pesawat tersebut segera mencari bandara terdekat untuk menurunkan jenazahnya, kemudian petugas setempat yang mengurus semua keperluannya untuk proses pemakaman. Perlu kita pahami bersama bahwa sesuai aturan, pesawat yang membawa pengangkutan rombongan jamaah haji tidak boleh membawa jenazah. Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat. Drs Erizal Abdullah MH Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kepri
|
| Baca Artikel Lainnya: |
|---|
|
| Powered By relatedArticle |
Masjid Raya
Masjid Raya Batam
















